Layanan
Penerjemahan Dokumen
Layanan penerjemahan dokumen dilakukan oleh penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham. Penerjemah tersumpah kami adalah profesional yang memiliki kualifikasi dan sertifikasi resmi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang untuk menerjemahkan dokumen resmi. Dokumen yang diterjemahkan dapat meliputi bidang hukum, bisnis, dan administrasi.
Intrepreter
Kami menyediakan layanan profesional penerjemahan lisan dari Arab-Indonesia dan atau Indonesia-Arab secara real-time dan fasih. Penggunaan jasa intrepreter dapat meliputi ranah pengadilan, kunjungan diplomatik, rapat bisnis, dan lainnya.
Tiga langkah cepat untuk bermitra dengan kami
Anda tidak datang sejauh ini untuk berhenti, bukan?
Diskusi
Pada tahap ini sila diskusikan layanan yang diminati
Tentukan paket-paket yang tersedia sesuai dengan prefrensi Anda
Pada tahap ini kita telah sepakat. Senang dapat membantu Anda! menginginkan revisi? jangan ragu untuk dibicarakan!
Tentukan
Sepakat
Berminat tetapi belum sempat? Segera isi data, tim kami akan menghubungi.
Kontak
E-mail : muhsinsiregar05@gmail.com
Handphone : +62 8567196065
Kantor
Komplek BDN blok A5/4 , Kel. Rangkapan Jayabaru, Kec. Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat