Layanan

Penerjemahan Dokumen

Layanan penerjemahan dokumen dilakukan oleh penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham. Penerjemah tersumpah kami adalah profesional yang memiliki kualifikasi dan sertifikasi resmi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang untuk menerjemahkan dokumen resmi. Dokumen yang diterjemahkan dapat meliputi bidang hukum, bisnis, dan administrasi.

Intrepreter

Kami menyediakan layanan profesional penerjemahan lisan dari Arab-Indonesia dan atau Indonesia-Arab secara real-time dan fasih. Penggunaan jasa intrepreter dapat meliputi ranah pengadilan, kunjungan diplomatik, rapat bisnis, dan lainnya.

Tiga langkah cepat untuk bermitra dengan kami

Anda tidak datang sejauh ini untuk berhenti, bukan?

Diskusi

Pada tahap ini sila diskusikan layanan yang diminati

Tentukan paket-paket yang tersedia sesuai dengan prefrensi Anda

Pada tahap ini kita telah sepakat. Senang dapat membantu Anda! menginginkan revisi? jangan ragu untuk dibicarakan!

Tentukan
Sepakat

Berminat tetapi belum sempat? Segera isi data, tim kami akan menghubungi.